
Foto: ilustrasi Cabai Rawit (dok. shutterstock)
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Harga sejumlah komoditas pangan di Provinsi DKI Jakarta terpantau bervariasi pada Sabtu, 7 Maret 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dirilis pukul 09.39 WIB, harga beras hingga cabai mengalami perbedaan di berbagai kategori.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp14.950 per kilogram, sementara kualitas bawah II berada di Rp14.250 per kilogram. Beras kualitas medium I dipatok Rp16.800 per kilogram dan medium II Rp15.900 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dijual Rp21.350 per kilogram, sedangkan kualitas super II Rp17.550 per kilogram.
Harga daging ayam ras segar tercatat Rp43.700 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I berada di angka Rp149.150 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp141.650 per kilogram. Untuk komoditas telur, telur ayam ras segar dijual Rp31.650 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp48.050 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang berada di Rp44.150 per kilogram.
Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp50.350 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.100 per kilogram. Cabai rawit hijau tercatat Rp53.700 per kilogram, sementara cabai rawit merah menjadi yang tertinggi dengan harga Rp118.950 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng curah berada di Rp21.150 per liter. Untuk minyak goreng bermerek, harga tercatat Rp21.300 hingga Rp21.400 per liter.
Adapun gula pasir kualitas premium dijual Rp19.700 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp19.050 per kilogram.
Data harga tersebut dihimpun melalui sistem pemantauan harga pangan yang diperbarui secara berkala guna memberikan gambaran kondisi harga komoditas strategis di wilayah DKI Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews
