
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia(Foto: Instagram @bahlillahadalia)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi data dan penguatan regulasi distribusi BBM serta gas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga tinggi negara dan perusahaan energi nasional untuk merombak mekanisme penyaluran subsidi energi agar lebih akurat.
Pertemuan yang melibatkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama PT Pertamina (Persero), dan Direktur Utama PT PLN (Persero) guna menguatkan integrasi data lintas sektoral guna memastikan bantuan pemerintah tidak lagi salah sasaran.
Melalui pernyataan resmi di Instagram Pribadinya @bahlillahadalia, Menter ESDM Bahlil menegaskan bahwa penguatan kebijakan dan pemutakhiran basis data merupakan langkah krusial.
Hal ini bertujuan agar alokasi subsidi lebih berkelanjutan dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami membahas langkah penguatan kebijakan, pemutakhiran data, serta efektivitas penyaluran agar subsidi energi tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar Bahlil dalam keterangan yang dikutip Kamis 8 januari 2026.
Baca Juga: Dolar AS Stabil, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.785
Penataan Regulasi LPG 3 Kg
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah penyempurnaan aturan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram.
Pemerintah saat ini tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum tunggal yang lebih komprehensif.
Selama ini, sistem distribusi dinilai memiliki celah, terutama dalam pengawasan di tingkat pengecer. Kementerian ESDM mencatat bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya menjangkau rantai pasok hingga titik akhir konsumen secara efektif.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema siklus tertutup.
Jika sebelumnya pengaturan hanya sampai pada tingkat pangkalan, aturan baru ini diharapkan mampu mengatur margin dan distribusi hingga ke sub-pangkalan atau level terbawah.
"Regulasinya harus ada terlebih dahulu untuk mengatur siklus hingga ke ujung rantai distribusi, termasuk kepastian margin di setiap levelnya," ungkap Laode.
Editor: Redaktur TVRINews
