
Menkeu Purbaya Turunkan Bunga Jadi 2 Persen untuk Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana sekitar Rp200 triliun ke sistem perbankan. Dana tersebut salah satunya dialokasikan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan bunga yang lebih ringan dari sebelumnya.
“Kalau dipakai untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami charge ke perbankan turun menjadi 2 persen dari sebelumnya sekitar 4 persen, jadi tidak ada lagi biaya tambahan bagi Himbara,” kata Purbaya, Senin, 15 September 2025.
Purbaya menilai kebijakan tersebut akan memberikan kemudahan bagi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyalurkan pembiayaan tanpa hambatan biaya.
Baca Juga: Kemeriahan Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia ke-24
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencairan sehingga dana dapat segera dimanfaatkan guna memperkuat koperasi.
“Nanti kita gebrak-gebrak, supaya lebih cepet aja,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak Jumat, 12 September 2025.
Adapun limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Editor: Redaktur TVRINews