
Foto Ilustrasi Grafis: TVRINews.com
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah Perketat Pengawasan Regulasi Guna Mitigasi Risiko Keracunan dan Kerugian Ekonomi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa penguatan regulasi keamanan pangan merupakan pilar fundamental dalam menjaga stabilitas pembangunan nasional, Guna memitigasi risiko kesehatan publik sekaligus menekan potensi kerugian ekonomi yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Dalam forum Food Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Senin 27 April , Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, memaparkan bahwa standar keamanan pangan memiliki korelasi langsung terhadap keberhasilan program strategis nasional, termasuk inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Keamanan pangan dari sisi regulasi menjadi krusial. Program prioritas Presiden yang dikoordinasikan di bawah Menko Pangan sangat bergantung pada aspek ini," ujar Nani.
Tiga Pilar Pengawasan Terpadu
Pemerintah saat ini memfokuskan strategi pada tiga aspek utama untuk menjamin rantai pasok pangan yang sehat:
1. Pencegahan Konsumsi: Memastikan komoditas yang tidak layak konsumsi tidak beredar di pasar.
2. Pengawasan Terpadu: Memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau kualitas pangan nasional secara sistematis.
3. Mitigasi Krisis: Menyiapkan protokol penanganan cepat terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan.
Nani menjelaskan bahwa kerawanan keamanan pangan bukan sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap produktivitas negara.
Secara global, dampak ekonomi dari insiden keracunan pangan diperkirakan mencapai USD 110 miliar, yang mencakup biaya perawatan medis hingga hilangnya jam kerja produktif.
Dampak Ekonomi Nasional
Di level domestik, Indonesia menghadapi tantangan signifikan dengan estimasi kerugian ekonomi berkisar antara Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun.
Angka ini mencerminkan beban biaya yang harus ditanggung akibat standar keamanan yang belum optimal.
Lebih lanjut, Nani menyoroti dampak operasional pada program Makan Bergizi Gratis. Penghentian sementara atau suspensi pada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat kendala teknis keamanan pangan berdampak langsung pada hilangnya manfaat ekonomi dan gizi yang seharusnya diterima masyarakat.
Melalui standarisasi yang lebih ketat, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem pangan yang tidak hanya terjangkau dan tersedia, namun juga memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh lapisan konsumen di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
