TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat memperkuat kolaborasi untuk melindungi ekosistem industri kreatif dari ancaman narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan pembangunan generasi muda unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, dan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Riefky menegaskan bahwa sumber daya manusia, khususnya generasi muda, merupakan aset utama penggerak sektor ekonomi kreatif. Karena itu, menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba menjadi syarat penting agar talenta kreatif Indonesia dapat terus berkembang secara sehat dan produktif.
"Sektor ekonomi kreatif digerakkan oleh aset terbesar kita yaitu sumber daya manusia dan ide-ide inovatif dari generasi muda Tanah Air. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di seluruh ekosistem kreatif merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa talenta lokal kita dapat terus berkarya secara produktif dan sehat," ujar Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas integrasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ke dalam aktivitas ekonomi kreatif. Berbagai subsektor seperti film, musik, animasi, gim, seni pertunjukan, hingga desain komunikasi visual dinilai memiliki potensi besar menjadi media edukasi publik yang efektif.
Menurut Riefky, pendekatan kreatif melalui konten visual dan komunikasi yang dekat dengan generasi muda dapat membuat pesan-pesan pencegahan narkoba lebih mudah diterima masyarakat.
"Melalui pendekatan komunikasi yang segar, komunikatif, dan berbasis visual, kita dapat mentransformasikan pesan-pesan pencegahan narkoba menjadi konten kreatif yang persuasif bagi generasi muda," ucapnya.
Kolaborasi ini juga dilatarbelakangi tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Data prevalensi penyalahgunaan narkoba periode 2023–2025 menunjukkan angka 2,11 persen atau sekitar 4,11 juta jiwa usia produktif.
BNN juga menyoroti meningkatnya ancaman New Psychoactive Substances (NPS), termasuk etomidate yang disalahgunakan melalui vape dan pod serta mulai menyasar anak-anak sekolah hingga masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto menyambut baik inisiatif Kementerian Ekraf untuk mengintegrasikan program P4GN ke dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Menurutnya, pendekatan berbasis seni, budaya, dan digital dapat memperluas jangkauan edukasi anti-narkoba ke berbagai komunitas.
"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menyinergikan program P4GN ke dalam ekosistem kreatif nasional. Pendekatan berbasis seni, budaya, dan digital akan mempermudah BNN dalam menyampaikan pesan edukasi anti-narkoba ke ruang-ruang komunitas di berbagai daerah," kata Suyudi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ekraf dan BNN sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU), yang akan menjadi landasan kerja sama kedua lembaga.
Fokus awal kolaborasi mencakup pelibatan influencer dan content creator dalam kampanye P4GN dengan pendekatan yang lebih dekat dengan generasi muda, serta integrasi program Bersinar milik BNN dengan program Desa Kreatif yang dikembangkan Kementerian Ekraf.
Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang kerja sama lain, mulai dari riset bersama, pertukaran data pola risiko penyalahgunaan narkoba di sektor ekonomi kreatif, penguatan kapasitas SDM, sosialisasi di creative hub, hingga pengembangan konten edukatif lintas subsektor kreatif.
Dengan sinergi tersebut, pemerintah berharap industri kreatif tidak hanya menjadi motor pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi garda depan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menciptakan generasi Indonesia yang sehat, produktif, serta berdaya saing global.










