
Dok. Kadin
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai. Rencana kenaikan tarif maupun penerapan cukai baru dinilai berpotensi menekan sektor padat karya seperti makanan, minuman, dan hasil tembakau, yang selama ini menjadi penopang utama lapangan kerja nasional.
Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani mengatakan sektor padat karya menghadapi beban ganda. Di satu sisi, mereka dituntut terus menjaga kontribusi terhadap penerimaan negara. Namun di sisi lain, wacana kenaikan dan penambahan cukai justru bisa menggerus daya saing serta melemahkan kemampuan industri menyerap tenaga kerja.
"Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar. Padahal sektor ini menyerap jutaan pekerja dan menopang penerimaan negara," ujar Shinta dalam keterangannya, dikutip Minggu 7 September 2025.
APINDO menegaskan dunia usaha mendukung langkah pemerintah meningkatkan penerimaan negara, namun caranya sebaiknya melalui optimalisasi kepatuhan pajak dan perbaikan administrasi, bukan dengan menambah beban bagi industri. Menurut Shinta, kepastian kebijakan fiskal yang berpihak akan menjaga stabilitas usaha sekaligus memberikan kepastian bagi investor.
Selain itu, APINDO juga mendorong pemerintah menghadirkan insentif yang lebih berpihak pada sektor padat karya. Usulan tersebut meliputi percepatan restitusi PPN, skema diskon listrik LWBP, penurunan harga gas industri, hingga dukungan pembiayaan kredit dan insentif tenaga kerja.
"Dukungan menyeluruh akan memberi nafas baru bagi industri padat karya, memperkuat ketahanan usaha, dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan global," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Meski target pendapatan negara naik hampir 10 persen, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk mengejar penerimaan.
Editor: Redaktur TVRINews