
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews-Jakarta
Apindo sebut kopi hingga minyak sawit Indonesia makin kompetitif berkat tarif khusus.
Sektor swasta menyambut baik ditandatanganinya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai momentum krusial untuk memperluas penetrasi produk lokal ke pasar negeri Paman Sam.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa struktur tarif dalam kesepakatan yang diteken Kamis 19 Februari 2026 tersebut membuka ruang bagi komoditas unggulan Indonesia untuk bersaing lebih agresif di level global.
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya sekadar membuka akses pasar, tetapi juga dirancang dengan mempertimbangkan ketahanan industri domestik.
"Dunia usaha melihat bahwa kesepakatan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia," ujar Shinta dalam keterangan resminya, Senin 23 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa setiap komitmen pembelian tambahan dari AS telah dipetakan pada komoditas yang belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri, seperti sektor energi spesifik dan bahan pangan strategis.
Hal ini dipandang sebagai langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan perdagangan tanpa mengorbankan produsen lokal.
Keunggulan Tarif di Tengah Gejolak Kebijakan
Meskipun tarif umum ditetapkan pada angka 19 persen, Indonesia mendapatkan pengecualian tarif hingga 0 persen untuk daftar produk strategis.
Shinta merinci bahwa pembebasan tarif ini mencakup komoditas utama seperti kopi, kakao, rempah-rempah, karet, minyak sawit, hingga komponen teknis kelas atas seperti suku cadang elektronika dan pesawat terbang.
"Beberapa komoditas Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara pengekspor serupa di kawasan," tambah Shinta.
Optimisme ini muncul di tengah dinamika kebijakan internal Amerika Serikat. Sehari pasca penandatanganan ART, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya diatur Presiden Donald Trump melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Merespons hal tersebut, Trump menetapkan kebijakan tarif global baru sebesar 15 persen.
Perlindungan Industri dan Rantai Pasok
Di tengah ketidakpastian kebijakan global, Apindo menilai posisi Indonesia tetap kuat berkat adanya Council of Trade and Investment.
Wadah ini berfungsi sebagai mekanisme dialog formal jika terjadi lonjakan impor yang tidak wajar.
Selain itu, Shinta menegaskan bahwa Indonesia masih memegang kendali penuh atas instrumen perlindungan perdagangan yang sesuai dengan standar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), termasuk kebijakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards).
Kondisi ini, menurut analisis Apindo, berpotensi memicu pergeseran rantai pasok global ke Indonesia.
Jika iklim usaha tetap kondusif, Indonesia diprediksi akan menerima banyak pengalihan pesanan internasional serta relokasi produksi dari perusahaan-perusahaan global yang mencari kepastian akses pasar di Amerika Serikat.
Editor: Redaktur TVRINews
