Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Menjelang Lebaran 2026, pengemudi ojek online (ojol) telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari pemerintah. Di mana, kebijakan tersebut disambut positif oleh para mitra pengemudi karena dinilai membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
Salah satunya, Sujianto (38), pengemudi ojol yang telah bekerja sejak 2015, mengaku bersyukur karena tahun ini dirinya menerima BHR dari perusahaan aplikasi.
Tak tanya itu, ia mengatakan jika BHR tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan anaknya.
“Alhamdulillah lumayan dapat (BHR) Rp 200 ribu. Baru sekarang dapat BHR, sebelumnya tidak pernah dapat. Bisa buat beli susu untuk anak,” kata Sujianto saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, dikutip pada Selasa, 10 Maret 2026
Sujianto juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kebijakan yang diberikan kepada pengemudi ojol.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena dinilai membantu kesejahteraan para mitra pengemudi.
“Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo sudah menetapkan kebijakan BHR untuk ojol. Terima kasih banyak,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Indra Pradana, pengemudi ojol lainnya. Ia mengatakan BHR yang diterimanya sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“BHR sangat membantu mitra pengemudi. Alhamdulillah saya senang, bisa buat keperluan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Wuru Apriyanto (40) juga mengaku senang mendapatkan BHR tahun ini. Ia menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.
“Tahun ini senang banget dapat BHR, tahun lalu enggak dapat. Lumayan, Rp 200 ribu. Bisa untuk keperluan Lebaran seperti baju koko, sarung, dan lain-lain. Semoga kebijakan BHR dipertahankan terus,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa para pengemudi ojek online dan kurir akan menerima BHR pada Lebaran 2026.
Besaran bonus tersebut ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Program ini diperkirakan menjangkau sekitar 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Nilai total BHR yang disalurkan oleh perusahaan aplikator juga meningkat signifikan dari Rp110 miliar pada 2025 menjadi Rp220 miliar pada tahun ini.
Pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi untuk memastikan transparansi dalam perhitungan besaran BHR yang diterima para mitra pengemudi.
Editor: Redaktur TVRINews
